Reading
Add Comment
Assalamualaikum, saudaraku.
Hutang adalah satu masalah yang besar dalam agama Islam.
Dia dapat memuliakanmu, dapat pula menghinakanmu.
Bahkan dalam suatu riwayat, diceritakan Rasulullah saw. tidak mau menyolati orang yang masih memiliki hutang.
Dari Salamah bin Al Akwa’ radhiyallahu ‘anhu :
Dan seringkali kita mendapati orang yang berhutang, tapi tidak berniat untuk melunasi hutangnya.
Atau yang bila ditanya kapan mau bayar, akan selalu mencari alasan untuk menghindari uzurnya itu.
Lalu apa hukum untuk orang seperti ini?
Aamiin.
Akhirat
Hadits
Islam
Problema Hidup
![]() |
| sumber : https://muslim.or.id |
Hutang adalah satu masalah yang besar dalam agama Islam.
Dia dapat memuliakanmu, dapat pula menghinakanmu.
Bahkan dalam suatu riwayat, diceritakan Rasulullah saw. tidak mau menyolati orang yang masih memiliki hutang.
Dari Salamah bin Al Akwa’ radhiyallahu ‘anhu :
Kami duduk di sisi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu didatangkanlah satu jenazah. Lalu beliau bertanya, “Apakah dia memiliki hutang?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Tidak ada.” Lalu beliau mengatakan, “Apakah dia meninggalkan sesuatu?”. Lantas mereka (para sahabat) menjawab, “Tidak.” Lalu beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menyolati jenazah tersebut.
Kemudian didatangkanlah jenazah lainnya. Lalu para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah shalatkanlah dia!” Lalu beliau bertanya, “Apakah dia memiliki hutang?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Iya.” Lalu beliau mengatakan, “Apakah dia meninggalkan sesuatu?” Lantas mereka (para sahabat) menjawab, “Ada, sebanyak 3 dinar.” Lalu beliau mensholati jenazah tersebut.
Kemudian didatangkan lagi jenazah ketiga, lalu para sahabat berkata, “Shalatkanlah dia!” Beliau bertanya, “Apakah dia meningalkan sesuatu?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Tidak ada.” Lalu beliau bertanya, “Apakah dia memiliki hutang?” Mereka menjawab, “Ada tiga dinar.” Beliau berkata, “Shalatkanlah sahabat kalian ini.” Lantas Abu Qotadah berkata, “Wahai Rasulullah, shalatkanlah dia. Biar aku saja yang menanggung hutangnya.” Kemudian beliau pun menyolatinya.” (HR. Bukhari no. 2289)
Dan seringkali kita mendapati orang yang berhutang, tapi tidak berniat untuk melunasi hutangnya.
Atau yang bila ditanya kapan mau bayar, akan selalu mencari alasan untuk menghindari uzurnya itu.
Lalu apa hukum untuk orang seperti ini?
Dari Shuhaib Al Khoir, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,أَيُّمَا رَجُلٍ يَدَيَّنُ دَيْنًا وَهُوَ مُجْمِعٌ أَنْ لاَ يُوَفِّيَهُ إِيَّاهُ لَقِىَ اللَّهَ سَارِقًا“Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.” (HR. Ibnu Majah no. 2410. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shohih)Dan :
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ إِتْلاَفَهَا أَتْلَفَهُ اللَّهُ“Barangsiapa yang mengambil harta manusia, dengan niat ingin menghancurkannya, maka Allah juga akan menghancurkan dirinya.” (HR. Bukhari no. 18 dan Ibnu Majah no. 2411).
Maksud hadits ini adalah :
Siapa yang mengambil harta manusia melalui jalan hutang, lalu dia berniat tidak ingin mengembalikan hutang tersebut, maka Allah akan menghancurkannya.
Betapa bahagianya orang yang terbebas dari hutang, bukan hanya ia terbebas dari kehancuran, tapi ia juga memiliki keutamaan yang sungguh besar :
Dari Tsauban, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ فَارَقَ الرُّوحُ الْجَسَدَ وَهُوَ بَرِىءٌ مِنْ ثَلاَثٍ دَخَلَ الْجَنَّةَ مِنَ الْكِبْرِ وَالْغُلُولِ وَالدَّيْنِ“Barangsiapa yang ruhnya terpisah dari jasadnya dan dia terbebas dari tiga hal: [1] sombong, [2] ghulul (khianat), dan [3] hutang, maka dia akan masuk surga.” (HR. Ibnu Majah no. 2412. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih).
Karena itu saudaraku, marilah kita lindungi diri dan keluarga kita dari hutang, dan dari segala mara bahaya yang dapat menjatuhkan kita ke api neraka.
Ya Allah, lindungilah kami dari banyak berhutang dan enggan untuk melunasinya.
Aamiin.

0 Comments:
Posting Komentar